PEKANBARU (RA) - Terkait telah diterimanya laporan dari enam orang pekerja dari PT Sumber Citra Multi Niaga (SCMN) yang mengaku dizalimi oleh perwakilan PT Djarum Indonesia di Provinsi Riau ini, ditanggapi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Pekanbaru, Ade Hartati Rahmat MPd.
Menurut Ade Hartati, setelah laporan itu masuk, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk memanggil pihak perusahaan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru. Dalam pemanggilan tersebut, jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap hak pekerja, maka DPRD akan merekomendasikan kepada Disnaker untuk mencabut izin usaha PT SCMN.
"Kita akan jadwalkan untuk memanggil perusahaan yang menghentikan sepihak pekerjanya tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Karena kita tak ingin ada perusahaan di Pekanbaru ini yang seenak-enaknya kepada pekerja, kalau terbukti melanggar maka kita minta kepada Disnaker, terdaftar atau tidak, kalau memang melanggar kita minta cabut izinnya," ungkap Ade ketika dikonfirmasi RiauAktual.com usai pertemuan dengan pekerja PT SCMN di gedung DPRD Pekanbaru, Senin (05/11/2012).
Ditambahkan politisi PAN ini, sejauh ini memang banyak perusahaan yang semena-mena terhadap pekerjanya. Seperti laporan dari beberapa pekerja di perusahaan swasta di Kota Pekanbaru, Ade menilai hal ini sudah menjadi rahasia umum, jika tekanan dan kebijakan perusahaan yang memberatkan pekerja sering terjadi di Kota Pekanbaru.
"Kita minta Pemko Pekanbaru lebih intens melakukan pemantauan terhadap perusahaan yang berdiri di Kota Pekanbaru ini, seperti instansi terkait Disnaker. Agar seluruh perusahaan baik swasta maupun pemerintah, dapat menunaikan kewajibannya kepada pekerja," imbuhnya. (RA1)